“Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha
Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.” ( TQS.
Al-Ikhlas [112] : 1-2 )
Akidah islam ( Al-Aqidah al-Islamiyah ) adalah iman
kepada Allah, para malaikat-nya, kitab-kitab-nya, para rasul-nya dan hari
akhir, juga pada qadha dan qadar baik buruk dari Allah. Iman itu sendiri
bermakna : pembenaran yang pasti (at-tashqid al-jazim), yang sesuai dengan
kenyataan, yang muncul dari dalil / bukti. Pasti artinya seratus persen
kebenaran / kenyataannya tanpa ada keraguan (zhann) sedikitpun. Sesuai dengan
fakta artinya hal yang diimani tersebut memang benar adanya, bukan diada-adakan
( misal: keberadaan Allah, kebenaran al-Quran, wujud malaikat dll ). Muncul
dari suatu dalil artinya keimanan tersebut memiliki hujjah / dalil tertentu.
Tanpa dalil sebenarnya tidak akan ada pembenaran yang bersifat pasti.
Suatu dalil untuk masalah iman, ada kalanya bersifat
`aqli dan atau naqli`, bergantung pada perkara yang diimani. Jika perkara itu
masih dalam jangkauan panca indra / akal maka dalil keimanannya bersifat aqli.
Namun, jika di luar jangkauan panca indra maka ia didasarkan pada dalil naqli.
Hanya saja perlu diingat bahwa penentuan sumber suatu dalil naqli juga
ditetapkan dengan jalan aqli. Artinya, penentuan sumber dalil naqli tersebut
dilakukan melalui penyelidikan untuk menentukan mana yang boleh dan mana yang
tidak boleh dijadikan sebagai sumber dalil naqli. Oleh karena itu, semua dalil
tentang akidah pada dasarnya disandarkan pada metode aqliyah. Dalam hal ini,
Imam Syafi`i berkata “ Ketahuilah bahwa kewajiban pertama bagi seorang mukallaf
adalah berpikir dan mencari dalil untuk makrifat kepada Allah Ta`ala.
0 komentar
Posting Komentar